my blog

http://dedysuarjaya.blogspot.com // follow @suarjayadedy

September 16, 2010

Profesi Akuntansi dan Audit

Menurut Messier dkk (2006), auditing merupakan suatu proses yang sistematis untuk

menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif mengenai asersi-asersi tentang

berbagai tindakan serta kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-

asersi tersebut dengan criteria yang telah ditentukan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada

pihak-pihk yang berkepentingan. Berdasarkan definisi tersebut, audit yang sukses memerlukan

tiga hal yang penting yaitu Objektif (independen) orang yang kompeten ; informasi yang dapat

diukur dan dapat diverifikasi ; criteria yang telah ditetapkan (standar audit).

Ketiga masalah tersebut tidak hanya dialamatkan untuk situasi domestik, tapi juga untuk

situasi internasional. Terdapat perbedaan di seluruh dunia untuk menjadi seorang auditor, yaitu

dalam bentuk dan isi laporan keuangan serta standar audit.

Kualitas profesi audit di setiap Negara merupakan fungsi dari beberapa faktor seperti

reputasi dari profesi akuntansi dan audit, kualitas system pendidikan dan proses sertifikasi.

Reputasi sangat penting karena menentukan apakah profesi tersebut mampu menarik orang yang

kompeten.

Sistem pendidikan yang baik dapat menyediakan calon yang potensial untuk profesi

akuntansi. Dibeberapa Negara seperti Amerika Serikat, nilai yang tinggi ditempatkan pada

universitas yang berpengalaman dan perusahaan yang merekrut di universitas tersebutlah

memahami latar belakang yang akan dimiliki mahasiswa ketika mereka lulus. Di Negara lain

terlbih Negara berkembang pendidikan akuntansi mungkin tidak sedemikian penting.

Proses lisensi diselenggarakan oleh pihak swasta dibeberapa Negara dan pemerintah di

pihak lain. Di Amerika Serikat, setiap Negara bagian diberi wewenang untuk menserifikasi

kandidat dan setiap Negara bagian memerlukan pendidikan dan pengalaman yang berbeda-beda.

Tapi bagaimanapun juga Ujian Nasional Uniform CPA disiapkan oleh Badan Penguji AICPA,

suatu organisasi swasta Sertifikasi di Inggris juga dilakukan oleh sector swasta. Di Jerman dan

prancis, pemerintah lebih terlibat dalam proses sertifikasi.

Sertifikasi atau proses lisensi juga merupakan fungsi dari beberapa faktor lain seperti

identitas kandidat, pendidikan dan pengalaman yang diperlukan serta pengujian. Aspek tambahan

1

dari sertifikasi adalah isu timbale balik yaitu kemampuan dari seorang akuntan yang

bersertifikasi di suatu Negara untuk berpraktek di Negara lain.

Jasa Audit Global dan Tantangan dalam Audit Internasional

Meski setiap perusahaan berbeda-beda jasa yang disediakan oleh KAP Global pada

umumnya meliputi :

1 . Audit atau Atestasi dan jasa keyakinan

2 . Nasehat Perpajakan dan Jasa Compliance

3 . Konsultasi jasa Nasehat Manajemen

Dalam sebuah survey dari enam besar KAP, ahli auditor MNE merangking risiko-risiko

berikut sebagai yang paling berpengaruh dalam menetapkan lingkup dari audit Multinasional

(Hermanson, 1993) :

1 . Signifikansi atau transaksi yang tidak biasa pada sebuah cabang.

2 . Ukuran Sebuah Cabang (dalam ukuran penerimaan, pendapatan bersih, atau asset)

3 . Besarnya perubahan dalam pendapatan berih cabang

4 . Harapan dari komite Audit

5 . Kompetensi dari Personil Akuntansi Cabang

Hasil dari survey menyarankan kepada Auditor MNE untuk memperhatikan risiko yang sama

untuk domestic Audit. Tak ada satupun dari daftar risiko diatas merupakan hal yang baru bagi

MNE.

Tantangan Audit : Praktek Bisnis Lokal dan Keseragaman

Audit dan prosedur keyakinan yang dikerjakan oleh KAP dirancang untuk memastikan

transaksi masa lalu, menilai kualitas system pengawasan, dan menetapkan risiko masa depan.

Praktek bisnis local dan keseragaman dapat menimbulkan tantangan dalam memastikan secara

sederhana apa yang telah terjadi, sperti menilai risiko masa depan. Contoh tantangannya adalah

sebagai berikut :

1 . Cash yang Dominan

2

Meski membayar biaya dengan Cash dibandingkan dengan Cek adalah praktek yang

umum dibeberapa Negara (khususnya di ekonomi pasar yang sedang tumbuh) hal itu

membuat pencatatan biaya dan control penerimaan menjadi sulit

2. Ketidakmampuan dalam menetapkan Piutang

Dalam kebanyakan kasus surat konfirmasi harus diterjemahkan ke dalam bahasa lain.

Hanya mengandalakan pada pengembalian surat konfirmasi oleh pelanggan adalah

tantangan lainnya karena kurangnya pengalaman pelanggan asing mengenai konfirmasi.

Tantangan Audit : Mata Uang, Bahasa, dan Undang-undang

Mata uang asing. Hambatan mata uang asing dan transfer yang diperlukan seharusnya

diketahui di setiap Negara dimana Auditor bekerja. Tambahan, Auditor harus menyadari

prosedur perusahaan untuk translasi laporan keuangan dan pencatatan transaksi mata uang asing

sehingga laporan yang dikirim ke Perusahaan Induk dengan mata uangnya sendiri disiapkan

secara tepat. Manajemen harus mnetapkan metode translasi mana yang digunakan, dan Auditor

perlu memastikan jika pilihan tersebut berdasarkan criteria yang benar, mengunakan standar

akuntansi yang tepat.

Bahasa dan Budaya. Ketidaktahuan akan bahasa local dapat merupakan hambatan yang

fatal ketika Auditor berurusan dengan personil yang menguasai dwi bahasa. Mengandalkan

penerjemah mungkin berarti Auditor tidak memperoleh cerita secara keseluruhan.

Interaksi dari Negara Asal dan Hukum Setempat. Negara asal terkadang memiliki

undang-undang yang mengijinkan cabang dari perusahaan induk beroperasi ke luar negri.

Undang-undang ini mungkin kontradiktif atau berlawanan dengan UU di Negara tempat

beroperasi. Contohnya adalah UU ekstrateritorial pada UU praktek korupsi luar negri AS, dimana

tidak hanya melarang penyuapan dalam berbagai bentuk tetapi juga memperinci control

akuntansi minimum yang harus dilakukan.

Tantangan Audit : Jarak dan Organisasi untuk Menyediakan Jasa Audit

Auditor dari MNE besar memiliki kesulitan dalam mengatur waktu untuk melayani klien

sebaik-baiknya. Tantangan besar dalam audit di luar Negara asal adalah jarak. Operasi yang luas

tidak diaudit dengan frekuensi yang sama seperti operasi domestic, membuat audit di luar negeri

3

lebih sulit. Sering tidak mungkin untuk mengadakan kunjungan pra-audit dan kunjungan post-

audit, sehingga komunikasi hanya dengan telepon, email, fax, dan surat.

Berdasarkan kebutuhan untuk melayani klien dengan wilayah yang tersebar luas, KAP

melayani klien multinasional mereka dengan cara melakukan kunjungan professional dari kantor

pusat untuk klien luar negeri. Hal ini akan cukup sepanjang sector luar negeri memuaskan dalam

jangka panjang karena kompleksitas audit internasional dan perpajakan serta meningkatnya

internasionalisasi dari benyak klien perusahaan besar.

Di samping pendekatan tersebut, perusahaan harus meningkatkan komitmen dengan

menggunakan bermacam hubungan dengan perusahaan korespondensi di Negara tempat

beroperasi. Terdapat rentang dari sangat lemah ke rentang sangat kuat.

Tantangan Audit: Hambatan Audit dari Keragaman Internasional, Ketersediaan dan

Pelatihan Auditor

Jika KAP memilih untuk membuka cabang dibandingkan mengandalkan korespondensi,

maka KAP tersebut menghadapi tantangan dalam memperoleh staf dasar yang memuaskan.

Ketersediaan Auditor. Jumlah Akuntan juga bergantung pada hambatan untuk memasuki

profesi tersebut, seperti pendidikan yang ketat dan tes yang diperlukan.

Perbedaan Internasional dalam Pelatihan Praktisi Auditor. Tidak hanya jumlah

Akuntan yang bervariasi diantara Negara-negara tapi pelatihan dari professional audit dapat

mempengaruhi. Terdapat tiga model yang berbeda dari pendidikan akuntansi untuk sertifikasi:

Pendekatan Magang, mencontoh dari Pengalaman Inggris, dimana tidak memerlukan



pelatihan akuntansi secara spesifik di universitas.

Model University-Based untuk sertifikasi sama dengan pendekatan yang digunakan di AS



dan Jerman.

Model 2 jalur, yang ditemukan di Belanda dan Prancis dimana mengijinkan salah satu



dari kedua model di atas.

Setiap model memiliki kelebihan masing-masing, tapi Auditor mungkin tidak familiar tingkat

kompetensi dari semua staf di semua Negara. Pada pendekatan Magang, bahkan setelah

4

tahun belajar, staf dengan pengalaman yang signifikan mungkin belum memenuhi syarat

menjadi profesional. Pada model Universitas, staf mungkin memenuhi syarat tapi belum cukup

berpengalaman seperti pada model Magang.

Reciprocity (saling mengakui kemampuan untuk praktek)

Seperti kita lihat sebelumnya, jumlah Akuntan yang tersedia di setiap Negara berbeda secara

signifikan. Sangat mungkin jika penignkatan aktifitas bisnis internasional di Negara dengan

Akuntan yang relative sedikit, maka Auditor akan berpindah dari Negara dengan jumlah

Akuntan yang mengalami surplus seperti AS dan Inggris ke Negara yang memerlukan. Bahkan

diantara Negara-negara yang surplus sangat masuk akal terjadi aliran Akuntan yang akan

meningkatkan proses audit global.

Perjanjian Multilateral seperti GATS (General Agreement on Trade Services) merupakan

bagian dari WTO dimana WTO mengemukakan masalah kualifikasi untuk praktek di Negara

lain dalam 2 cara (1) Negara perlu untuk menyusun peraturan lisensinya dengan masuk akal,

objektif dan adil serta melarang penggunaannya sebagai perdagangan tersembunyi. Negara

juga perlu menyusun prosedur spesifik untuk verifikasi kompetensi dan kepercayaan terhadap

professional dari Negara lain. (2) mendorong Negara untuk mengakui kualifikasi Negara lain,

dengan sendirinya atau malalui persetujuan pengakuan satu sama lain.

1 September 1991 suatu memorandum of understanding berjudul “Prinsip-prinsip untuk

Reciprocity” ditandatangani antara AICPA, NASBA, dan Canadian Institute of Chartered

Accountants (CICA). Bedasarkan perjanjian tersebut, seorang Profesional Akuntan yang

memenuhi kualifikasi di suatu Negara dapat meminta kualifikasi di Negara lain dengan

mengambil ujian pajak dan kerangka kerja hukum Negara yang dituju.

Dalam situasi yang sama, Uni Eropa mengeluarkan suatu rangkaian petunjuk yang harus

dimasukkan ke dalam hukum nasional di setiap Negara The Eight Directive, yang diadopsi oleh

Dewan Menteri Uni Eropa tahun 1994, menyetujui kualifikasi dari UU Auditor. Sehingga

Auditor dari suatu Negara diijinkan praktek di Negara anggota lainnya jika terjadi keadaan-

keadaan sebagai berikut:

Auditor harus mempunyai kualifikasi yang dianggap sama untuk meriview di nagara



5

tujuan. harus membuktikan bahwa mereka mengerti hukum dan persyaratan untuk
Auditor



mengadakan audit di Negara tujuan.

Peraturan Reciprocity relative fleksibel di beberapa Negara. Seperti di Belanda dan Prancis.

Sedangkan di Jerman dan Inggris cukup sama ketat di AS dimana tidak mudah dalam pemberian

izin Reciprocity.

KAP Global

Struktur Industri Audit

Dalam dunia bisnis, umumnya terdapat kantor audit kecil dan kantor audit besar. Profesi

Audit merupakan karakter dari sedikit KAP besar yang mengadakan audit dari banyak

perusahaan besar di dunia, KAP ini dikenal dengan “Big Four” adalah Deloitte, Emst & Young,

Pricewaterhouse Coopers, dan KPMG. Kenyataannya “Big Four” ini mengaudit 97% dari semua

perusahaan di AS dengan penjualan di atas $250 juta, lebih dari 80% perusahaan di Jepang, 2/3

perusahaan di Kanada, semua dari 100 perusahaan besar di Inggris, dan mereka menguasai lebih

dari 70% pasar Eropa.

Sejak tahun 1980an sebuah perkembangan besar dalam persaingan KAP utama adalah

aktifitas merger. Sampai beberapa tahun yang lalu pasar audit didominasi oleh “Big Eight”

kemudian “Big Six” dan saat ini “Big Four” yang telah disebutkan sebelumnya.

Dalam tahun-tahun terakhir, skandal perusahaan Enron, Worldcom, dan perusahaan besar

lainnya telah membuat perubahan besar pada profesi Akuntan. Meski kebanyakan dari Perubahan

tersebut terjadi di AS, tetapi hal ini mengakibatkan dampak terbesar pada KAP besar

Internasional. Kejatuhan Arthur Andersen, satu dari KAP yang paling menonjol di dunia

merpakan perubahan pertama. Lisensi Andersen dicabut oleh regulator tahun 2002 setelah

perusahaan itu dituduh mengganggu investigasi skandal Enron. Tuduhan yang menerang reputasi

perusahaan, sehingga banyak klien dan publik kehilangan kepercayaan terhadap integritas

Andersen seinggaperusahaan tersebut bubar. Pada tahun yang sama UU Sarbanes-Oxley

ditetapkan di As. UU tersebut membentuk PCAOB (public company accounting oversight board)

untuk mengatur profesi akuntansi dan mengawasi pekerjaan KAP. Tambahnya, UU melarang

KAP menyediakan beberapa jasa non audit tehadap klien audit termasuk pembukuan, desain

6

system informasi keuangan, dan implementasinya, outsourcing internal audit, UU dan jasa

keahlian (seperti konsultasi) yang tidak berhubungan terhadap jasa audit. Meski jasa audit tidak

dilarang secara eksplisit, dalam prakteknya perusahaan public menggunakan perusahaan yang

berbeda untuk menyelenggaakan jasa audit dan pajaknya.

Kejadian tahun 2002 mempunyai dampak besar pada profesi audit internasional. Akhirnya,

Juni 2002 PCAOB mengeluarkan standar audit 2, dimana meminta manajemen dari semua

perusahaan publik yang terdaftar di bursa efek Amerika Serikat, termasuk MNE asing, untuk

memberikan pernyataan resmi keefektifan internal kontrolnya. Auditor diminta untuk memberi

pernyataanterhadap penilaian manajemen berdasarkan basis tahunan. Permintaan ini telah

menyebabkan peningkatan beban kerja perusahaan internasional secara hebat. Denan personil

berkualitas yang terbatas, perusahaan harus menurunkan beberapa klien untuk memenuhi audit

yang diinginkan oleh PCAOB.

Tren lain dari KAP adalah berorganisasi di sekitar industri, contoh KPMG diorganisasikan di

sekitar empat industri spesifik seperti konsumen dan bisnis industri; jasa keuangan; perawatan

kesehatan dan sector publik; serta informasi, komunikasi, dan hiburan. Disamping jasa audit,

perusahaan internasional menawarkan berbagai macam jasa termasuk jasa pajak dan konsultasi.

Strategi Perusahaan Audit Global

Sebagai perusahaan global dan penyedia jasa global, KAP secara tradisional berekspansi

ke luar negeri untuk melayani klien mereka lebih baik dan menghadang KAP lain yang

mencoba merebut kliennya. Perusahaan yang bralih dari auditor kecil atau medium ke auditor

internasional sering memberi beberapa alasan mengapa mereka beralih :

1 ) Kebutuhan untuk mencerminkan peningkatan ukuran bisnis luar negeri.

2 ) Kebutuhan untuk mempunyai satu perusahaan yang mengaudit seluruh perusahaan dalam

grup.

Salah satu dari alasan untuk merger yang didiskusikan sebelumnya adalah meningkatnya

globalisasi bisnis. Perusahaan auditbesar meningkat menjadi perusahaan multinasional dengan

fokus global dan pengawasan yang kuat dibandingkan dengan hubungan yang longgar. Ini

7

merupakan kenyataan di Eropa, dimana implementasi dari “Fourth Directive” yang meminta

lebih banyak perusahan untuk diaudit daripada sebelumnya. Di samping itu ekspansi UE dan

penghapusan hambatan-hambatan perdagangan bebas dan investasi akhir tahun menyebabkan

perusahaan meningkatkan kemampuannya untuk melayani klien di luar pasar mereka.

Merger di antara perusahaan audit memberi mereka peningkatan market share di pasar yang baru

tumbuh, dimana market share mereka sebelumnya kecil. Perjanjian perdagangan regional juga

mengakibatkan pembukaan pasar untuk jasa audit dan pajak.

Standar Audit

Pertumbuhan pasar modal nasional dan internasional telah menyoroti auditor sebagai

penghubung kredibilitas yang penting antara perusahaan dengan investor-kreditor. Pihak luar

tertarik dengan tujuan, pandangan independen dari laporan keuangan sebuah perusahaan.

Perusahaan nasional terlebih di Negara dimana profesi audit belum mencapai reputasi

internasional mengarah ke KAP global untuk mensertifkasi laporan keuanganya dan untuk

menarik investor. Penggunaan auditor internasional menekankan bahwa standar audit dan

prakteknya, sama seperti praktek dan standar akuntansi, sangat bervariasi dari Negara satu

dengan Negara lainnya.

Perkembangan standar audit di suatu Negara merupakan kumpulan dinamis dari kebudayaan,

hukum-politik, variabel ekonomi, jadi tidak ada standar audit yang benar-benar sama di setiap

Negara. Standar audit berasal dari sektor publik (pemerintah), sector swasta, atau kombinasi dari

keduanya.

Di AS, bertahun-tahun AICPA, organisasi swasta, bertanggung jawab untuk menyusun standar

audit. Bagaimanapun kuatnya kecurangan perusahaan di masa lalu menyebabkan profesi audit

beresiko tinggi dengan hilangnya kepercayaan pada hasil kerja auditor. Seperti disebutkan

sebelumnya kongres mengesahkan SoX (Sarbanes-Oxley Act) yang dibuat oleh PCAOB.

PCAOB bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan standar audit untuk audit

perusahaan publik yang terdftar di bursa efek Amerika. Hal ini mengakhiri sebuah tradisi

panjang dan pembuatan peraturan sendiri oleh profesi audit. PCAOB merespon secara langsung

kepada SEC, suatu entitas pemerintah sehingga standar audit sekarang dibuat oleh sektor publik.

Ingris dan Kanada masih mempertahankan badan swasta untuk menyusun standar audit.

8

The Fourth directive Uni Eropa, juga merupakan sumber dari keperluan auditing. Meski Fourth

Directie tidak memuat standar dan praktek audit atau kualifikasi auditor (dimana dibahas di

Eight Directive). The Fourth Directive meminta perusahaan yang termasuk dalam petunjuk the

fourth directive perlu diaudit. Hal ini merupakan pertimbangan hokum yang penting karena

kebanyakan Negara-negara di Uni Eropa memasukkan the fourth directive ke dalam UU

Nasional mereka. Secara mendasar The Fourth Directive meminta publikasi da audit dari semua

perusahaan publik.

Karena banyaknya jumlah Negara yang memerlukan audit tidak berarti semua audit dilakukan

dengan cara yang sama. Terdapat banyak alasan mengapa standar audit berbeda-beda di setiap

Negara. Di AS dan Inggris berdasarkan pasar modal dan tingginya kualifikasi profesi akuntansi.

Pasar modal memerlukan laporan keuangan di periksa secara independent, dan profesi telah

mengembangkan serta memperbaiki standar audit dari waktu ke waktu. Skeptisme telah

mendorong tes yang ketat.

Budaya juga memegang peranan penting. Di Jepang, deposit Bank dan pembayaran pinjaman

diperoleh dari perusahaan disbanding dari konfirmasi independent, karena konfirmasi

independent akan meunjukkan terlalu banyak ketidak percayaan terhadap personil perusahaan,

dimana dapat membuat personil perusahaan malu.

Harmonisasi Internasional Standar Audit

Meski multinasional, perusahaan audit dan pemerintah mencoba untuk menstandarisasi

praktek mereka dan mengijinkan transfer jasa audit lintas Negara, hambatan auditing maih

ada sama seperti IASC, sekarang IASB, mencoba untuk mengharmonisasi praktek pelaporan

keuangan, IFAC mencoba untuk mengharmonisasi standa audit dan profesi audit secara global.

IFAC berkembang dari Internasional Coordination for the Accounting Profession (ICCAP), yang

diorganisasikan tahun 1972 pada kongres internasional akuntan di Sydney-Australia. Tujuan

pendirian ICCAP adalah untuk meletakkan dasar kerja untuk organisasi formal untuk membantu

pencapaian tujuan harmonisasi akuntansi. Ha ini diselesaikan dengan pendirian IASC, sekarang

IASB tahun 1973 dan IFAC di Munich tahun 1977 pada kongres internasional. Keanggotaan

IFAC meliputi perwakilan dari 163 badan profesional akuntansi nasional dari 113 negara

9

mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan publik, industri dan komersial, pemerintah dan akademi.

Untuk mengerjakan tujuan tersebut, dewan IFAC dan komite menyusun standar pada area

sebagai berikut :

1 ) Sandar internasional auditing, perjanjian jaminan atau asuransi, dan jasa yang

berhubungan.

2 ) Standar internasional pada kontrol kualitas.

3 ) Kode etik internasional.

4 ) Standar pendidikan internasional.

5 ) Standar akuntansi sektor publik internasional.

Dalam perhatiannya untuk auditing, di International Auditing and Assurance Standards

Board (IAASB) mengembankan International Standards on Auditing (ISAs). IAASB juga

mengembangkan laporan praktek yang berhubungan. Standar dari laporan ini dilaksanakan

sebagai tanda untuk menentukan tingginya kualitas standar auditing dan jaminan serta pelaporan

yang mengglobal (IAASB Handbook, 2005).

Adapun beberapa keuntungan dari pengembangan dan pelaksanaan standar audit yang diterima

secara internasional :

1 ) Adanya ISAs (International Standards on Auditing / Standar Auditing Internasional),

yang diketahui akan diterapkan, akan memberikan keyakinan bagi pengguna atau

pembaca laporan keuangan yang dihasilkan di luar negeri atas pendapat auditor tersebut.

2 ) ISAs akan menambah keuntungan–keuntungan yang sebelumnya telah mengalir dari

eksistensi dari standar-standar akunansi internasional, dengan menyediakan keyakinan

yang lebih besar kepada pembaca atau pengguan bahwa standar-standar akuntansi telah

dicapai.

3 ) Dengan menambah kekuatan kepada ISAs, akan membantu pembaca dalam membuata

perbandingan keuangan internasional.

10

4 ) ISAs akan memberi insentif-insentif tambahan untuk memperbaiki dan mengembangkan

standar-standar akuntansi internasional.

5 ) Dengan adanya ISAs akan membantu aru modal investasi, terutama ke Negara-negara

yang maih terbelakang.

6 ) Pengembangan

berkembang dan terbelakang untuk menghasilkan standar-standar auditing domestik dan

ini akan menguntungkan bagi mereka.

7 ) Auditing yang efektif dan terpercaya diperlukan dalam setiap situasi, dimana terdapat

emisahan atara manajemen (yang menghasilkan laporan keuangan) dan pihak-pihak

luar (yang menggunakan laporan tersebut). Kebuthan ini lebih besar dalm kasus

perusaaan multinasional karena manajemen terpisah dari pihak-pihak luar dengan tingkat

perbedaan-perbedaan yang lebih besar dalam budaya, sistem politik dan ekonomi, batas-

batas geografis, dan sebagainya.

Mengikuti kritik dari keefektifan global alam penyususnan standar audit, IFAC setuju untuk

sebuah rencana restrukturisasi pada bulan Mei 2000, sebagai bagian dari restrukturisasi,

IFAC

dan perusahaan akunting internasional besar terlibat dalam inisiatif baru. Yang

diracang untuk meningkatkan standar pelaporan keuangan dan auditing dalam sebuah usaha

untuk melindungi kepentingan investor lintas Negara dan mempromosian aliran modal

internasional. Aspek kunci dalam usaha ini adalah pendirian suatu IFAC baru yang di

sponsori oleh kelompok perusahaan akunting, yang dikenal dengan Forum of Firms, yang

bekerjasama dengan IFAC dalam mengembangkan da mendorong implementasi dari standar

akuntansi dan audit.

Forum of Firms membuka partisipasi oleh setiap perusahaan dengan kantor lebih dari satu

wilayah hukum atau yag mempunyai klien transnasional dan berkemauan untuk memenuhi

kewajiban kualitas yang tepat, dimana termasuk :

dari

standar

internasional

akan

mempermudah

Negara-negara

1 ) Institusi kebijakan dan praktek dalam memenuhi ISAs dank ode etik IFAC.

2 ) Pemeliharaan

intraperusahaan.

prosedur

kontrol

internal

yang

termasuk

review

praktek

11

3 ) Persetujuan untuk mengimplementasikan pelatihan dalam akuntansi internasional dan

standar audit termasuk kode etik.

4 ) Persetujuan untuk subjek jaminan pekerjaan menuju jaminan kualitas eksternal

periodik.

5 ) Persetujuan untuk mendukung perkembangan badan professional dan implementasi

standar akuntansi dan auditing internasional di Negara berkembang.

Forum of Firms secara mendasar didirikan oleh perusahaan yang berpartisipasi yang juga

memberi kontribusi sumber daya tambahan untuk memperkuat standar audit IFAC, dan

memonitor pekerjaan. Forum bekerjasama dengan International Forum on Accountancy

Development (IFAD) yang dipelopori oleh IFAC untuk meningkatkan kualitas akuntansi dan

audit global. Sebagai tambahan suatu badan pengawas publik independent akan melihat aktivitas

IFAC dan Forum of Firms dalam kepentingan publik.

IFAD didirikan setelah krisis keuangan Asia tahun 1997. profesi dikritik tidak cukup untuk

meningkatkan kemampuan akuntansi di Negara berkembang. Setelah diskusi antara Bank

Dunia dan IFAC, disetujui untuk membentuk IFAD, yang mewakili aliansi grup akuntansi dan

perusahaan di seluruh dunia. IFAD dimaksudkan menjadi bermakna bagi regulator, institusi

keuangan internasional, investor, dan wakil dari profesi akuntansi dan audit untuk meyakinkan

agar kemunduran ekonomi seperti keuangan Asia tidak terulang lagi.

IFAD berusaha mereview dan mengumplkan infrmasi engenai standa akuntansi, etik dan

prosedur disiplin, penyelenggaraan perusahaan, Bank dan hukum perusahaan dari Negara ke

nagara. Dan akan mengirimkan konsultan untuk mengatasi kesenjangan antara standar akuntansi

nasional dengan standar internasional. IFAD mendorong keselarasan dan konsistensi antara

standar akuntansi nasional dengan standar inernasional.

Kunci dari penerimaan dan pelaksanaan standar akuntansi interasional sangat tergantung

pada suksesnya implementasi dari inisiatif IFAC dan IFAD. Secara terpisah IFAD perlu

mempromosikan pendidikan yang berkaitan dengan IAS, ISA, dan kode etik pada basis

global.

Forum of Firms IFAD perlu untuk mendesak implementasi perbandingan standar

akuntansi dan audit pada basis global. Meski kesulitan dalam menuyusun dan pelaksanaan suatu

kesamaan di seluruh dunia, IFAC telah membuat kemajuan yang signifikan dalam harmonisasi.

1 comment: