Menurut Messier dkk (2006), auditing merupakan suatu proses yang sistematis untuk
menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif mengenai asersi-asersi tentang
berbagai tindakan serta kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-
asersi tersebut dengan criteria yang telah ditentukan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada
pihak-pihk yang berkepentingan. Berdasarkan definisi tersebut, audit yang sukses memerlukan
tiga hal yang penting yaitu Objektif (independen) orang yang kompeten ; informasi yang dapat
diukur dan dapat diverifikasi ; criteria yang telah ditetapkan (standar audit).
Ketiga masalah tersebut tidak hanya dialamatkan untuk situasi domestik, tapi juga untuk
situasi internasional. Terdapat perbedaan di seluruh dunia untuk menjadi seorang auditor, yaitu
dalam bentuk dan isi laporan keuangan serta standar audit.
Kualitas profesi audit di setiap Negara merupakan fungsi dari beberapa faktor seperti
reputasi dari profesi akuntansi dan audit, kualitas system pendidikan dan proses sertifikasi.
Reputasi sangat penting karena menentukan apakah profesi tersebut mampu menarik orang yang
kompeten.
Sistem pendidikan yang baik dapat menyediakan calon yang potensial untuk profesi
akuntansi. Dibeberapa Negara seperti Amerika Serikat, nilai yang tinggi ditempatkan pada
universitas yang berpengalaman dan perusahaan yang merekrut di universitas tersebutlah
memahami latar belakang yang akan dimiliki mahasiswa ketika mereka lulus. Di Negara lain
terlbih Negara berkembang pendidikan akuntansi mungkin tidak sedemikian penting.
Proses lisensi diselenggarakan oleh pihak swasta dibeberapa Negara dan pemerintah di
pihak lain. Di Amerika Serikat, setiap Negara bagian diberi wewenang untuk menserifikasi
kandidat dan setiap Negara bagian memerlukan pendidikan dan pengalaman yang berbeda-beda.
Tapi bagaimanapun juga Ujian Nasional Uniform CPA disiapkan oleh Badan Penguji AICPA,
suatu organisasi swasta Sertifikasi di Inggris juga dilakukan oleh sector swasta. Di Jerman dan
prancis, pemerintah lebih terlibat dalam proses sertifikasi.
Sertifikasi atau proses lisensi juga merupakan fungsi dari beberapa faktor lain seperti
identitas kandidat, pendidikan dan pengalaman yang diperlukan serta pengujian. Aspek tambahan
1
dari sertifikasi adalah isu timbale balik yaitu kemampuan dari seorang akuntan yang
bersertifikasi di suatu Negara untuk berpraktek di Negara lain.
Jasa Audit Global dan Tantangan dalam Audit Internasional
Meski setiap perusahaan berbeda-beda jasa yang disediakan oleh KAP Global pada
umumnya meliputi :
1 . Audit atau Atestasi dan jasa keyakinan
2 . Nasehat Perpajakan dan Jasa Compliance
3 . Konsultasi jasa Nasehat Manajemen
Dalam sebuah survey dari enam besar KAP, ahli auditor MNE merangking risiko-risiko
berikut sebagai yang paling berpengaruh dalam menetapkan lingkup dari audit Multinasional
(Hermanson, 1993) :
1 . Signifikansi atau transaksi yang tidak biasa pada sebuah cabang.
2 . Ukuran Sebuah Cabang (dalam ukuran penerimaan, pendapatan bersih, atau asset)
3 . Besarnya perubahan dalam pendapatan berih cabang
4 . Harapan dari komite Audit
5 . Kompetensi dari Personil Akuntansi Cabang
Hasil dari survey menyarankan kepada Auditor MNE untuk memperhatikan risiko yang sama
untuk domestic Audit. Tak ada satupun dari daftar risiko diatas merupakan hal yang baru bagi
MNE.
Tantangan Audit : Praktek Bisnis Lokal dan Keseragaman
Audit dan prosedur keyakinan yang dikerjakan oleh KAP dirancang untuk memastikan
transaksi masa lalu, menilai kualitas system pengawasan, dan menetapkan risiko masa depan.
Praktek bisnis local dan keseragaman dapat menimbulkan tantangan dalam memastikan secara
sederhana apa yang telah terjadi, sperti menilai risiko masa depan. Contoh tantangannya adalah
sebagai berikut :
1 . Cash yang Dominan
2
Meski membayar biaya dengan Cash dibandingkan dengan Cek adalah praktek yang
umum dibeberapa Negara (khususnya di ekonomi pasar yang sedang tumbuh) hal itu
membuat pencatatan biaya dan control penerimaan menjadi sulit
2. Ketidakmampuan dalam menetapkan Piutang
Dalam kebanyakan kasus surat konfirmasi harus diterjemahkan ke dalam bahasa lain.
Hanya mengandalakan pada pengembalian surat konfirmasi oleh pelanggan adalah
tantangan lainnya karena kurangnya pengalaman pelanggan asing mengenai konfirmasi.
Tantangan Audit : Mata Uang, Bahasa, dan Undang-undang
Mata uang asing. Hambatan mata uang asing dan transfer yang diperlukan seharusnya
diketahui di setiap Negara dimana Auditor bekerja. Tambahan, Auditor harus menyadari
prosedur perusahaan untuk translasi laporan keuangan dan pencatatan transaksi mata uang asing
sehingga laporan yang dikirim ke Perusahaan Induk dengan mata uangnya sendiri disiapkan
secara tepat. Manajemen harus mnetapkan metode translasi mana yang digunakan, dan Auditor
perlu memastikan jika pilihan tersebut berdasarkan criteria yang benar, mengunakan standar
akuntansi yang tepat.
Bahasa dan Budaya. Ketidaktahuan akan bahasa local dapat merupakan hambatan yang
fatal ketika Auditor berurusan dengan personil yang menguasai dwi bahasa. Mengandalkan
penerjemah mungkin berarti Auditor tidak memperoleh cerita secara keseluruhan.
Interaksi dari Negara Asal dan Hukum Setempat. Negara asal terkadang memiliki
undang-undang yang mengijinkan cabang dari perusahaan induk beroperasi ke luar negri.
Undang-undang ini mungkin kontradiktif atau berlawanan dengan UU di Negara tempat
beroperasi. Contohnya adalah UU ekstrateritorial pada UU praktek korupsi luar negri AS, dimana
tidak hanya melarang penyuapan dalam berbagai bentuk tetapi juga memperinci control
akuntansi minimum yang harus dilakukan.
Tantangan Audit : Jarak dan Organisasi untuk Menyediakan Jasa Audit
Auditor dari MNE besar memiliki kesulitan dalam mengatur waktu untuk melayani klien
sebaik-baiknya. Tantangan besar dalam audit di luar Negara asal adalah jarak. Operasi yang luas
tidak diaudit dengan frekuensi yang sama seperti operasi domestic, membuat audit di luar negeri
3
lebih sulit. Sering tidak mungkin untuk mengadakan kunjungan pra-audit dan kunjungan post-
audit, sehingga komunikasi hanya dengan telepon, email, fax, dan surat.
Berdasarkan kebutuhan untuk melayani klien dengan wilayah yang tersebar luas, KAP
melayani klien multinasional mereka dengan cara melakukan kunjungan professional dari kantor
pusat untuk klien luar negeri. Hal ini akan cukup sepanjang sector luar negeri memuaskan dalam
jangka panjang karena kompleksitas audit internasional dan perpajakan serta meningkatnya
internasionalisasi dari benyak klien perusahaan besar.
Di samping pendekatan tersebut, perusahaan harus meningkatkan komitmen dengan
menggunakan bermacam hubungan dengan perusahaan korespondensi di Negara tempat
beroperasi. Terdapat rentang dari sangat lemah ke rentang sangat kuat.
Tantangan Audit: Hambatan Audit dari Keragaman Internasional, Ketersediaan dan
Pelatihan Auditor
Jika KAP memilih untuk membuka cabang dibandingkan mengandalkan korespondensi,
maka KAP tersebut menghadapi tantangan dalam memperoleh staf dasar yang memuaskan.
Ketersediaan Auditor. Jumlah Akuntan juga bergantung pada hambatan untuk memasuki
profesi tersebut, seperti pendidikan yang ketat dan tes yang diperlukan.
Perbedaan Internasional dalam Pelatihan Praktisi Auditor. Tidak hanya jumlah
Akuntan yang bervariasi diantara Negara-negara tapi pelatihan dari professional audit dapat
mempengaruhi. Terdapat tiga model yang berbeda dari pendidikan akuntansi untuk sertifikasi:
Pendekatan Magang, mencontoh dari Pengalaman Inggris, dimana tidak memerlukan
•
pelatihan akuntansi secara spesifik di universitas.
Model University-Based untuk sertifikasi sama dengan pendekatan yang digunakan di AS
•
dan Jerman.
Model 2 jalur, yang ditemukan di Belanda dan Prancis dimana mengijinkan salah satu
•
dari kedua model di atas.
Setiap model memiliki kelebihan masing-masing, tapi Auditor mungkin tidak familiar tingkat
kompetensi dari semua staf di semua Negara. Pada pendekatan Magang, bahkan setelah
4
tahun belajar, staf dengan pengalaman yang signifikan mungkin belum memenuhi syarat
menjadi profesional. Pada model Universitas, staf mungkin memenuhi syarat tapi belum cukup
berpengalaman seperti pada model Magang.
Reciprocity (saling mengakui kemampuan untuk praktek)
Seperti kita lihat sebelumnya, jumlah Akuntan yang tersedia di setiap Negara berbeda secara
signifikan. Sangat mungkin jika penignkatan aktifitas bisnis internasional di Negara dengan
Akuntan yang relative sedikit, maka Auditor akan berpindah dari Negara dengan jumlah
Akuntan yang mengalami surplus seperti AS dan Inggris ke Negara yang memerlukan. Bahkan
diantara Negara-negara yang surplus sangat masuk akal terjadi aliran Akuntan yang akan
meningkatkan proses audit global.
Perjanjian Multilateral seperti GATS (General Agreement on Trade Services) merupakan
bagian dari WTO dimana WTO mengemukakan masalah kualifikasi untuk praktek di Negara
lain dalam 2 cara (1) Negara perlu untuk menyusun peraturan lisensinya dengan masuk akal,
objektif dan adil serta melarang penggunaannya sebagai perdagangan tersembunyi. Negara
juga perlu menyusun prosedur spesifik untuk verifikasi kompetensi dan kepercayaan terhadap
professional dari Negara lain. (2) mendorong Negara untuk mengakui kualifikasi Negara lain,
dengan sendirinya atau malalui persetujuan pengakuan satu sama lain.
1 September 1991 suatu memorandum of understanding berjudul “Prinsip-prinsip untuk
Reciprocity” ditandatangani antara AICPA, NASBA, dan Canadian Institute of Chartered
Accountants (CICA). Bedasarkan perjanjian tersebut, seorang Profesional Akuntan yang
memenuhi kualifikasi di suatu Negara dapat meminta kualifikasi di Negara lain dengan
mengambil ujian pajak dan kerangka kerja hukum Negara yang dituju.
Dalam situasi yang sama, Uni Eropa mengeluarkan suatu rangkaian petunjuk yang harus
dimasukkan ke dalam hukum nasional di setiap Negara The Eight Directive, yang diadopsi oleh
Dewan Menteri Uni Eropa tahun 1994, menyetujui kualifikasi dari UU Auditor. Sehingga
Auditor dari suatu Negara diijinkan praktek di Negara anggota lainnya jika terjadi keadaan-
keadaan sebagai berikut:
Auditor harus mempunyai kualifikasi yang dianggap sama untuk meriview di nagara
•
5
tujuan. harus membuktikan bahwa mereka mengerti hukum dan persyaratan untuk
Auditor
•
mengadakan audit di Negara tujuan.
Peraturan Reciprocity relative fleksibel di beberapa Negara. Seperti di Belanda dan Prancis.
Sedangkan di Jerman dan Inggris cukup sama ketat di AS dimana tidak mudah dalam pemberian
izin Reciprocity.
KAP Global
Struktur Industri Audit
Dalam dunia bisnis, umumnya terdapat kantor audit kecil dan kantor audit besar. Profesi
Audit merupakan karakter dari sedikit KAP besar yang mengadakan audit dari banyak
perusahaan besar di dunia, KAP ini dikenal dengan “Big Four” adalah Deloitte, Emst & Young,
Pricewaterhouse Coopers, dan KPMG. Kenyataannya “Big Four” ini mengaudit 97% dari semua
perusahaan di AS dengan penjualan di atas $250 juta, lebih dari 80% perusahaan di Jepang, 2/3
perusahaan di Kanada, semua dari 100 perusahaan besar di Inggris, dan mereka menguasai lebih
dari 70% pasar Eropa.
Sejak tahun 1980an sebuah perkembangan besar dalam persaingan KAP utama adalah
aktifitas merger. Sampai beberapa tahun yang lalu pasar audit didominasi oleh “Big Eight”
kemudian “Big Six” dan saat ini “Big Four” yang telah disebutkan sebelumnya.
Dalam tahun-tahun terakhir, skandal perusahaan Enron, Worldcom, dan perusahaan besar
lainnya telah membuat perubahan besar pada profesi Akuntan. Meski kebanyakan dari Perubahan
tersebut terjadi di AS, tetapi hal ini mengakibatkan dampak terbesar pada KAP besar
Internasional. Kejatuhan Arthur Andersen, satu dari KAP yang paling menonjol di dunia
merpakan perubahan pertama. Lisensi Andersen dicabut oleh regulator tahun 2002 setelah
perusahaan itu dituduh mengganggu investigasi skandal Enron. Tuduhan yang menerang reputasi
perusahaan, sehingga banyak klien dan publik kehilangan kepercayaan terhadap integritas
Andersen seinggaperusahaan tersebut bubar. Pada tahun yang sama UU Sarbanes-Oxley
ditetapkan di As. UU tersebut membentuk PCAOB (public company accounting oversight board)
untuk mengatur profesi akuntansi dan mengawasi pekerjaan KAP. Tambahnya, UU melarang
KAP menyediakan beberapa jasa non audit tehadap klien audit termasuk pembukuan, desain
6
system informasi keuangan, dan implementasinya, outsourcing internal audit, UU dan jasa
keahlian (seperti konsultasi) yang tidak berhubungan terhadap jasa audit. Meski jasa audit tidak
dilarang secara eksplisit, dalam prakteknya perusahaan public menggunakan perusahaan yang
berbeda untuk menyelenggaakan jasa audit dan pajaknya.
Kejadian tahun 2002 mempunyai dampak besar pada profesi audit internasional. Akhirnya,
Juni 2002 PCAOB mengeluarkan standar audit 2, dimana meminta manajemen dari semua
perusahaan publik yang terdaftar di bursa efek Amerika Serikat, termasuk MNE asing, untuk
memberikan pernyataan resmi keefektifan internal kontrolnya. Auditor diminta untuk memberi
pernyataanterhadap penilaian manajemen berdasarkan basis tahunan. Permintaan ini telah
menyebabkan peningkatan beban kerja perusahaan internasional secara hebat. Denan personil
berkualitas yang terbatas, perusahaan harus menurunkan beberapa klien untuk memenuhi audit
yang diinginkan oleh PCAOB.
Tren lain dari KAP adalah berorganisasi di sekitar industri, contoh KPMG diorganisasikan di
sekitar empat industri spesifik seperti konsumen dan bisnis industri; jasa keuangan; perawatan
kesehatan dan sector publik; serta informasi, komunikasi, dan hiburan. Disamping jasa audit,
perusahaan internasional menawarkan berbagai macam jasa termasuk jasa pajak dan konsultasi.
Strategi Perusahaan Audit Global
Sebagai perusahaan global dan penyedia jasa global, KAP secara tradisional berekspansi
ke luar negeri untuk melayani klien mereka lebih baik dan menghadang KAP lain yang
mencoba merebut kliennya. Perusahaan yang bralih dari auditor kecil atau medium ke auditor
internasional sering memberi beberapa alasan mengapa mereka beralih :
1 ) Kebutuhan untuk mencerminkan peningkatan ukuran bisnis luar negeri.
2 ) Kebutuhan untuk mempunyai satu perusahaan yang mengaudit seluruh perusahaan dalam
grup.
Salah satu dari alasan untuk merger yang didiskusikan sebelumnya adalah meningkatnya
globalisasi bisnis. Perusahaan auditbesar meningkat menjadi perusahaan multinasional dengan
fokus global dan pengawasan yang kuat dibandingkan dengan hubungan yang longgar. Ini
7
merupakan kenyataan di Eropa, dimana implementasi dari “Fourth Directive” yang meminta
lebih banyak perusahan untuk diaudit daripada sebelumnya. Di samping itu ekspansi UE dan
penghapusan hambatan-hambatan perdagangan bebas dan investasi akhir tahun menyebabkan
perusahaan meningkatkan kemampuannya untuk melayani klien di luar pasar mereka.
Merger di antara perusahaan audit memberi mereka peningkatan market share di pasar yang baru
tumbuh, dimana market share mereka sebelumnya kecil. Perjanjian perdagangan regional juga
mengakibatkan pembukaan pasar untuk jasa audit dan pajak.
Standar Audit
Pertumbuhan pasar modal nasional dan internasional telah menyoroti auditor sebagai
penghubung kredibilitas yang penting antara perusahaan dengan investor-kreditor. Pihak luar
tertarik dengan tujuan, pandangan independen dari laporan keuangan sebuah perusahaan.
Perusahaan nasional terlebih di Negara dimana profesi audit belum mencapai reputasi
internasional mengarah ke KAP global untuk mensertifkasi laporan keuanganya dan untuk
menarik investor. Penggunaan auditor internasional menekankan bahwa standar audit dan
prakteknya, sama seperti praktek dan standar akuntansi, sangat bervariasi dari Negara satu
dengan Negara lainnya.
Perkembangan standar audit di suatu Negara merupakan kumpulan dinamis dari kebudayaan,
hukum-politik, variabel ekonomi, jadi tidak ada standar audit yang benar-benar sama di setiap
Negara. Standar audit berasal dari sektor publik (pemerintah), sector swasta, atau kombinasi dari
keduanya.
Di AS, bertahun-tahun AICPA, organisasi swasta, bertanggung jawab untuk menyusun standar
audit. Bagaimanapun kuatnya kecurangan perusahaan di masa lalu menyebabkan profesi audit
beresiko tinggi dengan hilangnya kepercayaan pada hasil kerja auditor. Seperti disebutkan
sebelumnya kongres mengesahkan SoX (Sarbanes-Oxley Act) yang dibuat oleh PCAOB.
PCAOB bertanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan standar audit untuk audit
perusahaan publik yang terdftar di bursa efek Amerika. Hal ini mengakhiri sebuah tradisi
panjang dan pembuatan peraturan sendiri oleh profesi audit. PCAOB merespon secara langsung
kepada SEC, suatu entitas pemerintah sehingga standar audit sekarang dibuat oleh sektor publik.
Ingris dan Kanada masih mempertahankan badan swasta untuk menyusun standar audit.
8
The Fourth directive Uni Eropa, juga merupakan sumber dari keperluan auditing. Meski Fourth
Directie tidak memuat standar dan praktek audit atau kualifikasi auditor (dimana dibahas di
Eight Directive). The Fourth Directive meminta perusahaan yang termasuk dalam petunjuk the
fourth directive perlu diaudit. Hal ini merupakan pertimbangan hokum yang penting karena
kebanyakan Negara-negara di Uni Eropa memasukkan the fourth directive ke dalam UU
Nasional mereka. Secara mendasar The Fourth Directive meminta publikasi da audit dari semua
perusahaan publik.
Karena banyaknya jumlah Negara yang memerlukan audit tidak berarti semua audit dilakukan
dengan cara yang sama. Terdapat banyak alasan mengapa standar audit berbeda-beda di setiap
Negara. Di AS dan Inggris berdasarkan pasar modal dan tingginya kualifikasi profesi akuntansi.
Pasar modal memerlukan laporan keuangan di periksa secara independent, dan profesi telah
mengembangkan serta memperbaiki standar audit dari waktu ke waktu. Skeptisme telah
mendorong tes yang ketat.
Budaya juga memegang peranan penting. Di Jepang, deposit Bank dan pembayaran pinjaman
diperoleh dari perusahaan disbanding dari konfirmasi independent, karena konfirmasi
independent akan meunjukkan terlalu banyak ketidak percayaan terhadap personil perusahaan,
dimana dapat membuat personil perusahaan malu.
Harmonisasi Internasional Standar Audit
Meski multinasional, perusahaan audit dan pemerintah mencoba untuk menstandarisasi
praktek mereka dan mengijinkan transfer jasa audit lintas Negara, hambatan auditing maih
ada sama seperti IASC, sekarang IASB, mencoba untuk mengharmonisasi praktek pelaporan
keuangan, IFAC mencoba untuk mengharmonisasi standa audit dan profesi audit secara global.
IFAC berkembang dari Internasional Coordination for the Accounting Profession (ICCAP), yang
diorganisasikan tahun 1972 pada kongres internasional akuntan di Sydney-Australia. Tujuan
pendirian ICCAP adalah untuk meletakkan dasar kerja untuk organisasi formal untuk membantu
pencapaian tujuan harmonisasi akuntansi. Ha ini diselesaikan dengan pendirian IASC, sekarang
IASB tahun 1973 dan IFAC di Munich tahun 1977 pada kongres internasional. Keanggotaan
IFAC meliputi perwakilan dari 163 badan profesional akuntansi nasional dari 113 negara
9
mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan publik, industri dan komersial, pemerintah dan akademi.
Untuk mengerjakan tujuan tersebut, dewan IFAC dan komite menyusun standar pada area
sebagai berikut :
1 ) Sandar internasional auditing, perjanjian jaminan atau asuransi, dan jasa yang
berhubungan.
2 ) Standar internasional pada kontrol kualitas.
3 ) Kode etik internasional.
4 ) Standar pendidikan internasional.
5 ) Standar akuntansi sektor publik internasional.
Dalam perhatiannya untuk auditing, di International Auditing and Assurance Standards
Board (IAASB) mengembankan International Standards on Auditing (ISAs). IAASB juga
mengembangkan laporan praktek yang berhubungan. Standar dari laporan ini dilaksanakan
sebagai tanda untuk menentukan tingginya kualitas standar auditing dan jaminan serta pelaporan
yang mengglobal (IAASB Handbook, 2005).
Adapun beberapa keuntungan dari pengembangan dan pelaksanaan standar audit yang diterima
secara internasional :
1 ) Adanya ISAs (International Standards on Auditing / Standar Auditing Internasional),
yang diketahui akan diterapkan, akan memberikan keyakinan bagi pengguna atau
pembaca laporan keuangan yang dihasilkan di luar negeri atas pendapat auditor tersebut.
2 ) ISAs akan menambah keuntungan–keuntungan yang sebelumnya telah mengalir dari
eksistensi dari standar-standar akunansi internasional, dengan menyediakan keyakinan
yang lebih besar kepada pembaca atau pengguan bahwa standar-standar akuntansi telah
dicapai.
3 ) Dengan menambah kekuatan kepada ISAs, akan membantu pembaca dalam membuata
perbandingan keuangan internasional.
10
4 ) ISAs akan memberi insentif-insentif tambahan untuk memperbaiki dan mengembangkan
standar-standar akuntansi internasional.
5 ) Dengan adanya ISAs akan membantu aru modal investasi, terutama ke Negara-negara
yang maih terbelakang.
6 ) Pengembangan
berkembang dan terbelakang untuk menghasilkan standar-standar auditing domestik dan
ini akan menguntungkan bagi mereka.
7 ) Auditing yang efektif dan terpercaya diperlukan dalam setiap situasi, dimana terdapat
emisahan atara manajemen (yang menghasilkan laporan keuangan) dan pihak-pihak
luar (yang menggunakan laporan tersebut). Kebuthan ini lebih besar dalm kasus
perusaaan multinasional karena manajemen terpisah dari pihak-pihak luar dengan tingkat
perbedaan-perbedaan yang lebih besar dalam budaya, sistem politik dan ekonomi, batas-
batas geografis, dan sebagainya.
Mengikuti kritik dari keefektifan global alam penyususnan standar audit, IFAC setuju untuk
sebuah rencana restrukturisasi pada bulan Mei 2000, sebagai bagian dari restrukturisasi,
IFAC
dan perusahaan akunting internasional besar terlibat dalam inisiatif baru. Yang
diracang untuk meningkatkan standar pelaporan keuangan dan auditing dalam sebuah usaha
untuk melindungi kepentingan investor lintas Negara dan mempromosian aliran modal
internasional. Aspek kunci dalam usaha ini adalah pendirian suatu IFAC baru yang di
sponsori oleh kelompok perusahaan akunting, yang dikenal dengan Forum of Firms, yang
bekerjasama dengan IFAC dalam mengembangkan da mendorong implementasi dari standar
akuntansi dan audit.
Forum of Firms membuka partisipasi oleh setiap perusahaan dengan kantor lebih dari satu
wilayah hukum atau yag mempunyai klien transnasional dan berkemauan untuk memenuhi
kewajiban kualitas yang tepat, dimana termasuk :
dari
standar
internasional
akan
mempermudah
Negara-negara
1 ) Institusi kebijakan dan praktek dalam memenuhi ISAs dank ode etik IFAC.
2 ) Pemeliharaan
intraperusahaan.
prosedur
kontrol
internal
yang
termasuk
review
praktek
11
3 ) Persetujuan untuk mengimplementasikan pelatihan dalam akuntansi internasional dan
standar audit termasuk kode etik.
4 ) Persetujuan untuk subjek jaminan pekerjaan menuju jaminan kualitas eksternal
periodik.
5 ) Persetujuan untuk mendukung perkembangan badan professional dan implementasi
standar akuntansi dan auditing internasional di Negara berkembang.
Forum of Firms secara mendasar didirikan oleh perusahaan yang berpartisipasi yang juga
memberi kontribusi sumber daya tambahan untuk memperkuat standar audit IFAC, dan
memonitor pekerjaan. Forum bekerjasama dengan International Forum on Accountancy
Development (IFAD) yang dipelopori oleh IFAC untuk meningkatkan kualitas akuntansi dan
audit global. Sebagai tambahan suatu badan pengawas publik independent akan melihat aktivitas
IFAC dan Forum of Firms dalam kepentingan publik.
IFAD didirikan setelah krisis keuangan Asia tahun 1997. profesi dikritik tidak cukup untuk
meningkatkan kemampuan akuntansi di Negara berkembang. Setelah diskusi antara Bank
Dunia dan IFAC, disetujui untuk membentuk IFAD, yang mewakili aliansi grup akuntansi dan
perusahaan di seluruh dunia. IFAD dimaksudkan menjadi bermakna bagi regulator, institusi
keuangan internasional, investor, dan wakil dari profesi akuntansi dan audit untuk meyakinkan
agar kemunduran ekonomi seperti keuangan Asia tidak terulang lagi.
IFAD berusaha mereview dan mengumplkan infrmasi engenai standa akuntansi, etik dan
prosedur disiplin, penyelenggaraan perusahaan, Bank dan hukum perusahaan dari Negara ke
nagara. Dan akan mengirimkan konsultan untuk mengatasi kesenjangan antara standar akuntansi
nasional dengan standar internasional. IFAD mendorong keselarasan dan konsistensi antara
standar akuntansi nasional dengan standar inernasional.
Kunci dari penerimaan dan pelaksanaan standar akuntansi interasional sangat tergantung
pada suksesnya implementasi dari inisiatif IFAC dan IFAD. Secara terpisah IFAD perlu
mempromosikan pendidikan yang berkaitan dengan IAS, ISA, dan kode etik pada basis
global.
Forum of Firms IFAD perlu untuk mendesak implementasi perbandingan standar
akuntansi dan audit pada basis global. Meski kesulitan dalam menuyusun dan pelaksanaan suatu
kesamaan di seluruh dunia, IFAC telah membuat kemajuan yang signifikan dalam harmonisasi.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete